sekalipun ada fatwa haram sebagian ulama, petani lereng merbabu mulai menanam tembakau
memasuki musim ke-9 (penanggalan jawa) petani di lereng merbabu kecamatan selo kabupaten boyolali, mulai melakukan penanaman tembakau. atau lebih tepatnya awal bulan maret ini. setelah angin besar sebagai penanda masuknya musin ke-9 mulai reda ini adalah sebagai isyarat bahwa tanaman tembakau mereka mharus segera di tanam. sedangkan panenya akan diprediksikan akan berakhir pada bulan agustus atau sekitar musik ke 1 penaggalan jawa. bukan hanya itu saja musim ini adalh musim yang sangat ditunggu-tunggu oleh sebagian besar petani dilereng merbabu. karena tanaman tembakau ini merupakan tanaman yang sangt di dambakan dan sangat diharpkan sebagai penunjang ekonomi utama para petani, selama ini belum ada tanaman penggati yang nilai jualnya sama dengan tembakau, bahkan dari hasil tanaman tambakau ini cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi selama hampir satu tahun. alasan lain mengapa petani masih favorit menanam tembakau karena tanaman ini cukup mudah untuk dibudidayakan dan bahkan sedikit modal usahanya, bibit tanaman ini bisa dihasilkan dengan cara membikin sendiri tanpa harus membeli dari toko atau pihak luar, selain itu tembakau juga mampu bertahan hidup sekalipun cuaca tidak menentu seperti saat ini. belajar dari pengalaman tahun kemarin tembakau masih menjadi andalan sumber ekonomi karena harganya cukup mahal. tembakau lereng merbabu terkenal dengan kwalitasnya yang cukup bagus, hal ini dapat dibuktikan ketika harga didaerah lain menurun harga tembakau lereng merbabu ini masih cukup bertengger dipuncak kejayaan harga, buktinya pada tahun kemarin harga tambakau jawa timur bahkan separuhnya harga tembakau lereng merbabu. kebanyakan tanaman tembakau yang ditanam di wilayah selo terutama lereng merbabu adalah varietas temabakau gombleng dan cetok. pada musim panen kegiatan mengolah tembakau juga mampu menyerap tenaga kerja yang cukup tinggi, selain itu upah tenaga kerja ( buruh tani) juga meningkat pada musim panen tembakau. sebab pada musim panen sebagian besar banyak yang mengolah daun tembakau menjadi tembakau rajangan.
pada tahun ini sebagian besar petani tembakau lereng merbabu juga mulai memperbincangkan soal tanaman tembakau ini, pada sebuah acara sapejagong ( kumpul bareng ) pada sebuah rumah seorang warga petani mulai ramai memperbincangkan tanaman tembakau ini. ada yang membicarakan soal kontrak kerja dengan pabrik-pabrik rokok, ada yang membincangkan, ada yang membicangkan soal prediksi harga bahkan ada pula yang menceritakan pengalamanya menanan tembakau musim lalau. bahkan pembicaraan juga mengarah pada fatwa sebagian ulamak yang mengharamkan tembakau. pada pembicaraan ini cukup besemangat para petani dalam perbincangannya, menurut petani, fatwa ini sama sekali tidak menyiutkan nyali petani untuk menanam tembakau. menurut para petani, seharusnya ulamak yang mengeluarkan fatwa harap merokok ditinjau ulang, dari pada mengharamkan rokok sebaiknya mencarikan solusi kepada petani tanaman penggati yang nilai jual, mudah penanamanya sama dengan tembakau, jika memang ada dan ulamak tersebut mampu. maka mereka bersedia untuk tidak menanam tembakau, selain itu dari pada mengharamkan tembakau kalau bisa ulamak tersebu seharusnya menutup pabrik di seluruh indonesia bahkan luar negeri, dengan demikian tidak perlu mengharamkan merokok secara otomatis petani sudah tida menanam tembakau. maka dari itu sekalipun ada fatwa ulamak yang mengharamkan tembakau petani tembakau selo masih tetap akan menanam tembakau, karena solusi tanaman lain belum ada.
Kebetulan saya membaca artikel menarik ini. tetapi maaf, saya terganggu dengan penulisan dan ejaan yang kurang tepat. sebaiknya diedit ulang sebelum diposkan sebagai artikel.
BalasHapusterimakasih, artikelnya sangat bermanfaat